Portal News Day - PATI, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi eks Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, di Desa Ngarus RT 02 RW 01, Kecamatan Pati, Jumat (27/2/2026). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK membawa tiga koper dari dalam rumah tersebut.
"Benar (ada penggeledahan di rumah Riyoso)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat saat dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut.
Budi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kediaman pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati itu.
Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci barang-barang apa saja yang diamankan oleh tim penyidik dari lokasi.
Penggeledahan Berlangsung Dua Jam
Penggeledahan tersebut berlangsung selama lebih dari dua jam, mulai pukul 14.00 WIB hingga sekitar 16.32 WIB.
Sejumlah penyidik terlihat keluar dari lokasi dengan menenteng tiga koper berwarna hitam, hijau, dan merah yang kemudian diangkut menggunakan mobil berbeda.
Selama proses berlangsung, penyidik KPK dikawal ketat oleh aparat kepolisian guna memastikan situasi di sekitar permukiman warga tetap kondusif.
Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh jajaran Pemerintah Desa (Pemdes) Ngarus.
Salah satu perangkat Desa Ngarus, Harto, menyampaikan bahwa dirinya tiba di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB setelah mendapat informasi melalui sambungan telepon.
Menurut Harto, Riyoso tidak berada di kediamannya saat tim KPK datang karena sedang menjalankan tugas di luar kota.
“Informasinya tugas di luar. Tidak ada di rumah,” jelas Harto.
Terkait Kasus Bupati Pati Nonaktif
Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Sudewo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan atau pemerasan dalam pengisian perangkat desa (perades) di lingkungan Pemkab Pati.
Sebelum penggeledahan ini dilakukan, Riyoso bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati telah diperiksa penyidik KPK di Kantor Polrestabes Semarang.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pejabat serta menelusuri aliran dana dalam kasus yang tengah ditangani komisi antirasuah tersebut.
Pihak KPK hingga saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pati.