Kota Binjai dan Penataan PKL: Antara Harapan dan Realita
Polemik mengenai penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Kota Binjai, Sumatera Utara, terus berlanjut. Aksi penolakan dari para pedagang yang berujung ricuh telah menarik perhatian publik dan menunjukkan adanya ketidakpastian pascapenertiban.
Sejak pertengahan April lalu, pemerintah daerah aktif melakukan penertiban di kawasan Masjid Agung dan Rumah Sakit Kesrem dengan tujuan penataan tata ruang. Namun, para pedagang yang digusur mengeluhkan kurangnya kepastian mengenai lokasi baru untuk melanjutkan usaha mereka.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menegaskan bahwa penataan kota harus dilakukan dengan memperhatikan dampak sosial dan ekonomi terhadap masyarakat kecil. Ia menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penataan fisik, tetapi juga memastikan kehidupan pedagang tetap terjamin. Doli membandingkan situasi di Binjai dengan pengalaman penataan PKL yang sukses di Solo pada masa kepemimpinan Joko Widodo, di mana komunikasi dan tanggung jawab pemerintah terhadap pedagang menjadi kunci keberhasilan.
Doli mengungkapkan bahwa pendekatan humanis dalam penataan kota sangat penting untuk mencegah gejolak sosial. Ia mengatakan, “Harus dipikirkan bagaimana agar mereka memperoleh kehidupan yang layak sesuai dengan mata pencaharian mereka. Jika kemampuan mereka berdagang, maka pemerintah harus mengayomi dan mencarikan tempat pengganti apabila lokasi semula memang tidak diizinkan.”
Polemik penggusuran PKL di Binjai menggambarkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam melakukan penataan kota yang berkelanjutan. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah, bagaimana pemerintah dapat memastikan bahwa penertiban tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat yang terdampak?




