Ketua Komisi I DPRD NTB Mengkritik Wacana Kebijakan Satu Pintu Informasi Pemprov NTB
Sumber Foto: iNews.ID
Pintu Informasi

Ketua Komisi I DPRD NTB Mengkritik Wacana Kebijakan Satu Pintu Informasi Pemprov NTB

LOMBOK, iNewsLombok.id - Ketua Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Moh Akri, memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wakil Gubernur NTB, Indah Damayanti Putri, mengenai rencana penerapan kebijakan satu pintu informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar tidak menghambat keterbukaan informasi publik.

Akri menjelaskan bahwa maksud dari Wakil Gubernur mungkin adalah agar kebijakan-kebijakan strategis dapat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfotik). Namun, jika penerapan aturan ini meluas ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hal tersebut dapat mengganggu transparansi.

"OPD harus tetap terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik. Jika semua informasi dikendalikan secara terpusat, prinsip-prinsip demokrasi dan keterbukaan informasi dapat terhambat," ujarnya saat memberikan keterangan pada Selasa, 25 Februari 2025.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menekankan pentingnya transparansi dalam demokrasi. Ia berpendapat bahwa jika semua informasi harus disampaikan melalui satu pintu, hal itu tidak sejalan dengan prinsip keterbukaan informasi publik.