Kendalikan Belanja Jumbo untuk Stabilitas Fiskal yang Lebih Baik
Oleh Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta
Daftar Isi
Pertanyaan yang Mengantar Kita ke Akar Masalah
Postur APBN 2026 dan Logika IMF
Apa Itu Belanja Jumbo dalam Postur APBN
MBG: Skala Besar, Standar Tata Kelola Harus Lebih Ketat
Hankam: Anggaran Besar, Pengawasan Harus Lebih Tajam
Koperasi Desa Merah Putih: Mengubah Arah Dana Desa
Mengapa Fokus Harus Berpindah dari Pajak ke Kualitas Belanja
Simpulan: Kendalikan Belanja Jumbo, Jangan Jadikan Pajak Jalan Pintas
Pertanyaan yang Mengantar Kita ke Akar Masalah
Apakah menaikkan Pajak Penghasilan Pasal 21 secara bertahap merupakan jawaban paling tepat untuk menjaga kesehatan fiskal Indonesia? Pertanyaan ini kembali mengemuka karena IMF mendorong penguatan penerimaan, salah satunya melalui skenario penyesuaian PPh 21, agar ruang fiskal lebih aman ketika belanja negara meningkat.
Tapi sebelum kita berdebat soal menaikkan pajak pekerja formal, kita perlu merumuskan masalahnya secara jujur. Masalah utamanya bukan semata penerimaan yang kurang, melainkan belanja yang membesar dan belum sepenuhnya terkendali kualitasnya, sehingga defisit dan utang menjadi opsi pembiayaan yang semakin lazim.
Postur APBN 2026 dan Logika IMF
Postur APBN 2026 yang telah disahkan menempatkan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun dan defisit Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB.
Angka ini penting disebut di depan agar publik tidak terpancing pada debat pajak semata, melainkan melihat gambar besarnya. Saat belanja lebih tinggi daripada pendapatan, negara menutup celahnya dengan pembiayaan, yang di dalamnya utang menjadi instrumen dominan. Di titik inilah logika IMF bekerja.
Jika belanja terus membesar, ada dua jalan cepat yang biasanya dipertimbangkan, menambah pembiayaan atau menambah penerimaan. Saran PPh 21 itu lahir dari kebutuhan menutup gap tersebut, bukan dari keyakinan bahwa pekerja formal adalah akar persoalan.
Namun menaikkan PPh 21 adalah jalan pintas yang berisiko salah sasaran. Ia menyasar kelompok yang paling mudah dipungut, pekerja formal, padahal sumber tekanan fiskal justru banyak berasal dari sisi belanja yang membesar. Karena itu, perdebatan yang lebih relevan adalah ini: belanja jumbo yang mana yang sedang membentuk tekanan APBN, dan bagaimana memastikan ia berubah menjadi belanja berkualitas, bukan belanja selera.
Apa Itu Belanja Jumbo dalam Postur APBN
Belanja jumbo adalah belanja dengan skala yang begitu besar sehingga mampu mengubah arah postur fiskal dan memengaruhi pilihan kebijakan lain, termasuk opsi menaikkan pajak atau menambah utang. Pada APBN 2026, ada beberapa contoh belanja jumbo yang menonjol dalam diskusi publik.
MBG: Skala Besar, Standar Tata Kelola Harus Lebih Ketat
Pertama adalah program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Dalam APBN 2026, salah satu pos besar yang disebut dalam komunikasi kebijakan pemerintah adalah alokasi Rp335 triliun untuk MBG. Dengan total belanja negara Rp3.842,7 triliun, nilai Rp335 triliun ini setara sekitar 8,7 persen dari total belanja APBN 2026.
Besarnya porsi ini menjelaskan mengapa program tersebut menjadi pusat perdebatan. Program sosial boleh saja besar, bahkan perlu, tetapi justru karena ia besar, standar tata kelola, desain kebijakan, dan ketepatan sasarannya harus jauh lebih ketat. Ketika pos sebesar ini tidak disertai mekanisme pengendalian mutu yang kokoh, negara bukan hanya mempertaruhkan efektivitas, tetapi juga mempertaruhkan legitimasi fiskal, karena warga akan bertanya: jika belanja sebesar ini belum optimal, mengapa yang diminta berkorban justru penerima gaji?
Hankam: Anggaran Besar, Pengawasan Harus Lebih Tajam
Kedua adalah Hankam atau pertahanan dan keamanan. Dalam pemberitaan dan diskursus kebijakan, anggaran pertahanan untuk APBN 2026 disebut berada pada kisaran Rp337 triliun, menempatkannya sebagai salah satu pos terbesar.
Jika kita bandingkan dengan total belanja negara Rp3.842,7 triliun, maka nilai ini setara sekitar 8,8 persen dari belanja APBN 2026. Anggaran pertahanan tentu memiliki argumentasi strategis. Tetapi belanja pertahanan juga rawan menjadi belanja yang sulit diuji manfaat langsungnya oleh publik, sehingga pengawasan dan prioritisasi menjadi kata kunci. Masalahnya bukan pada ide memperkuat pertahanan, melainkan pada disiplin belanja agar setiap rupiah benar benar kembali sebagai peningkatan kapabilitas, bukan menjadi biaya yang membengkak tanpa evaluasi hasil.
Koperasi Desa Merah Putih: Mengubah Arah Dana Desa
Ketiga adalah agenda Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih, yang pembiayaannya dalam praktik banyak dikaitkan dengan Dana Desa. Pada 2026, terdapat kebijakan yang mengarahkan 58,03 persen Dana Desa untuk mendukung Koperasi Desa Merah Putih, dengan nominal Rp34,57 triliun dari total Dana Desa Rp60,57 triliun.
Jika dibandingkan total belanja negara Rp3.842,7 triliun, Rp34,57 triliun ini kira kira setara 0,9 persen belanja APBN 2026. Mungkin ada yang menilai porsinya kecil dibanding MBG atau Hankam. Namun ia tetap belanja jumbo pada level kebijakan karena menyerap mayoritas Dana Desa dan berpotensi mengubah prioritas pembangunan desa dari yang semestinya fleksibel sesuai kebutuhan lokal menjadi lebih terpusat pada satu skema.
Jika tiga pos ini kita baca bersama, pesan fiskalnya jelas. Ada belanja besar yang menuntut ruang anggaran besar. Ketika ruang itu tidak ditopang penerimaan yang cukup, tekanan defisit membesar, dan pembiayaan menjadi tumpuan. Dalam situasi seperti itulah saran menaikkan pajak, termasuk PPh 21, kerap muncul. Tetapi sekali lagi, menyasar PPh 21 sama seperti menutup kebocoran air dengan menambah debit kran. Kalau kebocorannya belum diperbaiki, air yang masuk lebih banyak hanya akan memperbesar genangan.
Mengapa Fokus Harus Berpindah dari Pajak ke Kualitas Belanja
Menaikkan PPh 21 berisiko melemahkan daya beli pekerja formal, kelompok yang selama ini menjadi motor konsumsi domestik. Kebijakan ini juga membawa persoalan keadilan karena sektor informal yang besar tidak tersentuh secara setara. Karena itu, jika pemerintah ingin menutup defisit secara berkelanjutan tanpa memukul konsumsi, maka obatnya bukan menaikkan pajak penghasilan karyawan, melainkan membenahi kualitas belanja jumbo yang sedang membentuk tekanan APBN.
Belanja berkualitas bukan slogan, melainkan disiplin. Untuk MBG, kualitas belanja berarti desain yang memastikan ketepatan sasaran, standar keamanan pangan, rantai pasok yang efisien, dan tata kelola yang mengunci peluang pemborosan. Untuk Hankam, kualitas belanja berarti prioritas pengadaan yang transparan, evaluasi manfaat strategis yang terukur, dan pencegahan belanja yang mengendap atau tidak berujung pada peningkatan kapabilitas. Untuk Koperasi Desa Merah Putih, kualitas belanja berarti memastikan desa tidak kehilangan fleksibilitasnya, dan dana yang dialihkan benar benar menjadi pengungkit produktivitas lokal, bukan sekadar program yang seragam tetapi tidak kontekstual.
Di sinilah simpul argumen saya. Ketika belanja jumbo sudah diputuskan, pemerintah wajib memasangkan rem jumbo. Rem itu bernama evaluasi, transparansi, pengawasan, dan keberanian menghentikan pos yang tidak efektif. Jika rem itu tidak dipasang, maka wajar bila IMF dan banyak analis mendorong penerimaan tambahan. Tetapi negara yang cerdas tidak langsung mengalihkan beban ke pekerja formal. Negara yang cerdas terlebih dahulu memastikan belanjanya pantas dibela.
Kendalikan Belanja Jumbo, Jangan Jadikan Pajak Jalan Pintas
IMF boleh saja mengusulkan berbagai opsi, termasuk PPh 21. Namun kebijakan fiskal Indonesia seharusnya tidak terjebak pada jawaban instan. Postur APBN 2026 sudah menunjukkan gambaran yang gamblang: belanja Rp3.842,7 triliun dan defisit Rp689,1 triliun menuntut disiplin yang lebih tinggi dari sebelumnya.
Dalam lanskap belanja sebesar itu, MBG Rp335 triliun dan Hankam sekitar Rp337 triliun adalah contoh nyata belanja jumbo yang secara proporsi masing masing mendekati 9 persen dari total belanja negara. Sementara penguatan Koperasi Desa Merah Putih melalui Rp34,57 triliun atau 58,03 persen Dana Desa adalah contoh belanja yang mengubah arah kebijakan di tingkat desa.
Jika negara ingin fiskal yang sehat, kuncinya bukan memperbesar PPh 21, melainkan memastikan belanja jumbo berubah menjadi belanja berkualitas. Bukan belanja selera, bukan belanja simbol, bukan belanja yang sulit dipertanggungjawabkan hasilnya. Pajak adalah amanah rakyat. Amanah itu seharusnya dijaga dengan disiplin belanja, bukan dibalas dengan jalan pintas menaikkan pungutan pada kelompok yang paling mudah dipajaki.
Post Views: 68
Membagikan:




