Kementerian PPN/Bappenas Dukung Pembangunan Penajam Paser Utara sebagai Gerbang IKN
Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memberikan dukungan terhadap pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian untuk memastikan Kabupaten Penajam Paser Utara dapat berperan aktif dalam mendukung pengembangan IKN.
Dalam keterangan pers yang diterima, Rachmat Pambudy menyatakan bahwa pembangunan di daerah ini harus sejalan dengan prinsip pembangunan rendah karbon dan menciptakan ruang bagi berbagai inisiatif nasional, seperti water fund, smart farming, dan branding pariwisata berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara berpotensi untuk tidak hanya berfungsi sebagai daerah penyangga, tetapi juga sebagai kota modern yang berfokus pada industri kreatif dan ekoturisme pintar.
“Semua itu harus dimulai dari master plan yang kuat, terukur, dan realistis,” ujar Rachmat. Ia menambahkan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara perlu merumuskan kriteria konkret agar dapat ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional (KSN). Untuk itu, Kementerian PPN/Bappenas siap membantu dalam penyusunan master plan yang berbasis kearifan lokal serta pengembangan sumber daya manusia lokal.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, menyampaikan bahwa saat ini infrastruktur dan pelayanan dasar di daerah tersebut masih tertinggal, meskipun aset bernilai hampir Rp1 triliun telah diserahkan kepada IKN. “Kami siap menjadi bagian yang aktif dan strategis dalam mendukung IKN sebagai wajah baru Indonesia,” ujarnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Raup Muin, menyoroti bahwa sepuluh desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sepaku telah masuk ke dalam wilayah IKN. Ia menyatakan bahwa kebijakan bebas pungutan pajak dan insentif fiskal yang diterapkan di IKN dapat berdampak pada hilangnya potensi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Kabupaten Penajam Paser Utara.
Raup Muin menambahkan bahwa sebagai wilayah penyangga IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara harus siap menanggung beban fiskal tambahan untuk pembiayaan infrastruktur penghubung, seperti jalan akses dan fasilitas transportasi. Oleh karena itu, pemerintah daerah berharap adanya perhatian dan dukungan konkret dari pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, serta penguatan kapasitas wilayah sebagai mitra utama IKN.
Kabupaten Penajam Paser Utara diminta untuk menyusun rencana pembangunan yang inklusif dan berorientasi pada mitigasi dampak lingkungan dan sosial, terutama terkait dengan masyarakat adat dan potensi konflik yang mungkin muncul akibat percepatan pembangunan.




