Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) berencana untuk menerapkan sistem gaji tunggal bagi pegawainya mulai tahun 2026. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan gaji pegawai di lingkungan Kemenag.
Menurut Karo Keuangan Ahmad Hidayatullah, sistem gaji tunggal ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur penggajian yang saat ini berlaku. Dengan adanya sistem ini, diharapkan proses administrasi gaji menjadi lebih transparan dan mudah dipantau.
Kemenag mengajak semua pihak untuk mendukung implementasi sistem ini, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Informasi lebih lanjut mengenai layanan Kemenag dapat diakses melalui portal resmi mereka.