Kemenkes Waspadai Peningkatan Kasus Campak di Indonesia dan Asia Tenggara
Sumber Foto: Sumutcyber.com
Internasional

Kemenkes Waspadai Peningkatan Kasus Campak di Indonesia dan Asia Tenggara

Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) menyampaikan perkembangan terkini situasi campak nasional dan global dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara daring pada Kamis (26/2/2026). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan di tengah masih ditemukannya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di sejumlah wilayah Indonesia.

Berdasarkan data nasional, sepanjang tahun 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi laboratorium dan 69 kematian (CFR 0,1 persen). Sementara pada tahun 2026 hingga Minggu ke-7, tercatat 8.224 kasus suspek campak, 572 kasus terkonfirmasi, dan 4 kematian (CFR 0,05 persen). Pada periode tersebut, terjadi 21 KLB suspek campak dan 13 KLB campak terkonfirmasi laboratorium yang tersebar di 17 kabupaten/kota pada 11 provinsi.

Baca Juga:

Kemenkes Pastikan Stok Vaksin Campak Rubella Aman

Dua WNA Terkena Campak dengan Riwayat Perjalanan dari Indonesia pada Februari 2026

12 Daerah di Sumut Masih Diterpa KLB Campak, Dinkes: Imunisasi Jadi Benteng Terakhir

Kasus Campak di Papua Meningkat, 3 Bulan Terakhir Total Kasus Capai 397 Orang

Dr. Ramlan Sitompul: Jangan Panik Hadapi Wabah Campak

Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit, dr. Andi Saguni, menegaskan bahwa campak merupakan penyakit yang sangat menular sehingga memerlukan kewaspadaan dan respons cepat.

“Campak memiliki tingkat penularan yang sangat tinggi. Karena itu, setiap peningkatan kasus harus direspons dengan cepat melalui surveilans yang kuat dan pelaporan yang tepat waktu,” ujar dr. Andi dilansir dari laman kemkes.go.id.

Ia menjelaskan, penemuan kasus suspek campak pada tahun 2025 meningkat signifikan, yakni 147 persen dibandingkan tahun 2024, sehingga penguatan sistem kewaspadaan dini menjadi prioritas utama.

“Kami terus memperkuat surveilans campak secara nasional, termasuk penyelidikan epidemiologi maksimal 24 jam setelah penemuan kasus dan pelaporan real time melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR),” jelasnya.

Peningkatan kasus campak juga dilaporkan di berbagai kawasan dunia, termasuk Asia Tenggara dan Pasifik Barat, yang turut meningkatkan risiko penularan lintas negara. Indonesia juga menerima notifikasi International Health Regulations (IHR) terkait kasus campak pada warga negara asing asal Australia yang sempat melakukan perjalanan dan tinggal sementara di Indonesia. Seluruh kasus tersebut telah dinyatakan sembuh, dan koordinasi lintas negara terus dilakukan.

Konsultan Penyakit Infeksi dan Tropik Anak Departemen Ilmu Kesehatan Anak RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, dr. Mulya Rahma Karyanti, menegaskan bahwa dinamika kasus campak sangat berkaitan dengan ketimpangan cakupan imunisasi di tingkat daerah.

“Secara nasional capaian imunisasi campak-rubella sudah melampaui target, namun kasus masih terjadi di provinsi, kabupaten, bahkan desa tertentu yang memiliki cakupan imunisasi rendah. Di wilayah-wilayah inilah risiko KLB campak menjadi lebih tinggi,” ujar dr. Mulya.

Kementerian Kesehatan menegaskan akan terus meningkatkan kewaspadaan nasional melalui penguatan surveilans, respons cepat KLB, serta kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah guna mencegah meluasnya penularan campak di Indonesia. (SC03)

Dua WNA Kena Campak Kasus Campak Meningkat Penyakit Campak

Ikuti Kami

Navigasi pos

Pos sebelumnya Effortlessly Stylish! Contek Gaya Nikita Willy, Indra Priawan, Jessica Mila, & Andrew White dalam Koleksi UNIQLO : C Spring/Summer 2026

Pos berikutnya Safari Ramadan di Marelan, Pemko Medan Tegaskan Kehadiran Nyata di Tengah Masyarakat

Jangan Lewatkan

Empat Pembunuh Lansia di Pekanbaru Diringkus, Sempat Kabur ke Aceh dan Sumut

Hardiknas 2026, Bobby Nasution Minta Kenaikan Gaji Guru Tiap Tahun dan Penguatan Fasilitas Pendidikan

Dua Pria Ditangkap, Apartemen di Medan Dijadikan Gudang Vape Narkoba

Pj Sekdaprov Sumut Ingatkan ASN Jangan Terlibat Judol dan Pinjol, Ancam Sanksi Disiplin

Wabup Asahan Geram, Jalan Desa Dilintasi Truk Bermuatan 30 Ton

Gubernur Sumut Tetapkan Juknis SPMB 2026/2027, Prioritaskan Transparansi dan Akses Berkeadilan