Kemendagri Usulkan Pendanaan APBN untuk Pembangunan Kantor SKPD di Papua
Ekonomi

Kemendagri Usulkan Pendanaan APBN untuk Pembangunan Kantor SKPD di Papua

Portal News Day - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berupaya agar pembangunan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan kemampuan fiskal daerah yang menghambat pembangunan pusat pemerintahan, termasuk di Provinsi Papua Selatan.

Awal Kejadian

Usulan pendanaan APBN untuk pembangunan kantor SKPD saat ini sedang dibahas bersama Komisi II DPR RI. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, mengungkapkan harapan agar pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran guna mempercepat pembangunan kantor-kantor SKPD di DOB.

Perkembangan

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Haluk menyatakan bahwa pembangunan kawasan pemerintahan di DOB masih menghadapi tantangan karena terbatasnya APBD. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, menambahkan bahwa pembangunan SKPD terhambat oleh kebijakan efisiensi anggaran, khususnya pada Dana Alokasi Umum (DAU), dan dana Otonomi Khusus tidak dapat digunakan untuk tujuan tersebut.

Kondisi Terakhir

Safanpo juga mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan fleksibilitas penggunaan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Otsus untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan pusat pemerintahan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Papua Selatan telah menyelesaikan tahapan penting dalam pembentukan daerah otonom baru dan mulai berkantor di kawasan pusat pemerintahan Salor sejak 5 Januari 2026. Ribka Haluk mengapresiasi capaian Pemprov Papua Selatan dan menilai daerah ini sebagai salah satu yang paling cepat dalam menyelesaikan tahapan road map pembangunan.

You can share this post!