Kebijakan Satu Pintu di Bangka Belitung Dinilai Hambat Akses Informasi Pendidikan
Pangkalpinang, (Antara Babel) - Kebijakan pelayanan satu pintu yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dinilai dapat menghambat akses informasi pendidikan bagi masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Manajer Pemberitaan Internasional Perum LKBN ANTARA, Benny Siga Butarbutar, dalam dialog publik yang diadakan di Pangkalpinang pada hari Jumat.
Benny menjelaskan bahwa kebijakan tersebut seharusnya hanya berlaku untuk situasi krisis, sehingga penerapannya dalam situasi non-krisis dianggap tidak tepat. "Pelayanan satu pintu hanya dibolehkan diterima atau diberlakukan untuk situasi-situasi yang krisis, artinya situasi yang tidak krisis tidak diperbolehkan," ujarnya.
Dialog publik tersebut juga dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Staf Khusus Kemendikbud Komunikasi dan Media, Sukemi, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Ahkmad Elfian, dan Rektor Universitas Bangka Belitung, Bustami Rahman. Kegiatan ini juga melibatkan kepala sekolah se-Kota Pangkalpinang, mahasiswa, serta perwakilan media massa.
Menurut Benny, akses informasi yang baik sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan. Ia menekankan bahwa informasi pendidikan adalah hak publik dan seharusnya dapat diakses oleh semua pihak yang dianggap kredibel, bukan hanya oleh segelintir orang atau juru bicara.
"Pemberlakuan kebijakan satu pintu ini cukup disayangkan karena informasi pendidikan ini milik semua orang. Jadi jangan makin dikecilkan tetapi berikan kesempatan karena informasi pendidikan milik semua orang bukan milik satu orang atau juru bicara," jelasnya.
Lebih lanjut, Benny menegaskan bahwa peran media sangat penting dalam menyebarluaskan informasi. Media memiliki tanggung jawab untuk mewakili kepentingan publik dan melayani kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, pejabat pemerintah perlu bersinergi dengan media untuk mengenali permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam dunia pendidikan.
"Pejabat pemerintah harus menciptakan agendanya sendiri untuk melayani dan meningkatkan kepercayaan publik," tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan satu pintu ini dapat menimbulkan masalah bagi jurnalis, terutama ketika narasumber sulit dihubungi dan batas waktu pemberitaan semakin mendesak, terutama di era digital saat ini.
Dengan demikian, Benny mengharapkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali penerapan kebijakan satu pintu, terutama mengingat bahwa situasi di Bangka Belitung tidak dalam kondisi krisis.




