Kasat Reskrim Baru Polres Buleleng Fokus Selesaikan Kasus Buka Paksa Portal Nyepi
Sumber Foto: Tribun-bali.com
Portal Utama

Kasat Reskrim Baru Polres Buleleng Fokus Selesaikan Kasus Buka Paksa Portal Nyepi

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika dimutasi.

Jabatannya saat ini digantikan oleh AKP Picha Armedi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Badung.

Penanganan kasus buka paksa portal saat Nyepi yang dilakukan oknum warga Desa Sumberklampok pun akan dijadikan prioritas utama oleh pejabat yang baru.

Serah terima jabatan Kasat Reskrim Polres Buleleng dilakukan pada Selasa 4 April 2023 dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Buleleng AKBP I Made Dhanuardana.

AKP Hadimastika kini mendapatkan posisi baru sebagai Kasat Reskrim Polres Tabanan.

Mutasi tersebut dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali STR/203/III/KEP/2023 tertanggal 30 Maret 2023.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya menegaskan, mutasi ini tidak ada kaitannya dengan kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Reskrim Polres Buleleng, seperti buka paksa portal saat Nyepi.

Mutasi kata Sumarjaya merupakan hal yang biasa dilakukan di lingkungan Polri.

Terlebih AKP Hadimastika sudah cukup lama menjabat sebagai Kasat Reskrim di Polres Buleleng, sekitar satu setengah tahun.

"Semua perkara yang belum selesai, tentu akan ditindaklanjuti oleh kasat yang baru. Sudah pasti itu," kata AKP Sumarjaya.

Sementara AKP Picha mengatakan, dengan jabatan barunya sebagai Kasat Reskrim Polres Buleleng, ia mengaku akan segera melanjutkan dan menyelesaikan target maupun tunggakan kasus.

Khusus untuk kasus yang terjadi di Desa Sumberklampok ia pun menyebut akan menjadi prioritasnya, untuk segera diselesaikan agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

"Karena baru serah terima, tentu itu (kasus Sumberklampok,red) akan jadi prioritas utama biar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Saya prioritaskan itu," terangnya. (rtu)