Kalimantan Tengah Siapkan Zona Timur Sebagai Gerbang Ekspor dan Lumbung Pangan
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menetapkan Zona Timur sebagai wilayah strategis yang bertujuan untuk memperkuat sektor ekspor, pengembangan energi baru terbarukan, serta sebagai lumbung pangan daerah. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan zonasi pembangunan yang dirancang untuk meningkatkan pendapatan daerah dan kemandirian ekonomi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran dalam acara Rilis Penyelenggaraan Pemerintahan di Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Rabu, 31 Desember 2025.
Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya pengembangan Zona Timur, mengingat selama ini sebagian besar hasil produksi dari Kalimantan Tengah masih sangat bergantung pada jalur ekspor melalui daerah lain, terutama Banjarmasin. "Zona timur ingin kami dorong untuk ekspor. Selama ini hasil Kalimantan Tengah selalu keluar melalui Banjarmasin. Kita terus berjuang bagaimana bisa keluar langsung dari Kapuas atau Murung Raya," ujarnya.
Zona Timur mencakup Kabupaten Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur. Wilayah ini dianggap memiliki potensi strategis untuk meningkatkan konektivitas ekspor, baik melalui jalur sungai maupun darat, yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. Gubernur menjelaskan bahwa sekitar 70 persen dari hasil produksi Kalimantan Tengah saat ini masih diekspor melalui Banjarmasin. Dengan adanya jalur ekspor langsung dari Kalteng, diharapkan dampaknya akan sangat signifikan terhadap perekonomian daerah.
"Bayangkan jika hasil kita bisa langsung keluar dari Kalimantan Tengah, itu akan sangat luar biasa bagi pendapatan daerah," tegasnya.
Selain sebagai gerbang ekspor, Zona Timur juga direncanakan untuk berfungsi sebagai lumbung pangan dan pusat pengembangan energi baru terbarukan. Peran ini diharapkan dapat memperkuat posisi Kalimantan Tengah sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Agustiar juga menjelaskan bahwa kebijakan zonasi pembangunan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi unggulan di setiap wilayah. Zona Barat akan difokuskan pada pengembangan hilirisasi industri dan pariwisata bahari, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara. Sedangkan Zona Tengah akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan dan pengembangan sektor pangan, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata, mencakup Kabupaten Gunung Mas, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, serta Kota Palangka Raya.




