Portal News Day - Perumahan Griyashanta di Kota Malang menyediakan jalur alternatif bagi warga untuk keluar dan masuk kawasan melalui portal di depan Masjid Ramadhan Griyashanta saat gerbang utama ditutup. Kebijakan ini mulai berlaku seiring dengan penerapan sistem buka-tutup portal yang dimulai pada 20 Juli 2026.
Kebijakan pengaturan akses ini merupakan hasil musyawarah warga RW 12 Griyashanta yang dilaksanakan pada 19 Juli 2026. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap polemik mengenai jalan tembus yang masih berada dalam proses hukum.
Portal alternatif di depan Masjid Ramadhan Griyashanta ditetapkan untuk menjaga mobilitas warga selama jam operasional gerbang utama dibatasi. Akses ini memastikan bahwa aktivitas masyarakat tetap berjalan meskipun ada pembatasan. Selain itu, akses ke sejumlah sekolah di dalam kawasan, seperti SMP Negeri 18 Malang, SD-SMP Insan Amanah, PAUD Omah Bocah, dan TK ABA, tetap dibuka selama jam operasional portal utama.
Warga diimbau untuk menggunakan portal depan Masjid Ramadhan Griyashanta di luar jam operasional portal utama. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari keputusan warga untuk melanjutkan upaya hukum terkait polemik jalan tembus, termasuk rencana pengajuan banding dan kasasi. Pengaturan akses ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan tanpa mengganggu aktivitas pendidikan maupun mobilitas warga di kawasan Griyashanta.