Isu Teror Ketuk Pintu Kostum Ninja di Tasikmalaya: Fakta dan Penjelasan Polisi
Warga Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, belakangan ini dihebohkan dengan isu teror ketuk pintu yang diduga dilakukan oleh seseorang berkostum ninja. Isu ini telah menyebar dengan cepat di media sosial, membuat masyarakat merasa resah. Pihak kepolisian setempat kini tengah menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
1. Viral di Media Sosial
Dalam beberapa hari terakhir, teror ketuk pintu ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Desa Puspasari. Informasi mengenai kemunculan sosok berkostum ninja yang mengetuk pintu dan melakukan tindakan kekerasan menyebar luas melalui media sosial. Salah satu akun Facebook, Apud Abret, mengunggah imbauan agar masyarakat waspada terhadap fenomena ini.
2. Pengalaman Warga
Salah seorang warga, Novi Herawati, melaporkan bahwa ia pernah mengalami ketukan di pintunya, di mana pelaku berlari melewati kamarnya sekitar waktu Isya. Ia mengungkapkan bahwa teror ini telah terjadi selama sepekan terakhir.
3. Informasi yang Masih Simpang Siur
Beberapa warga lainnya juga mengaku mendengar isu serupa, terutama di kampung Semah Dalem, Desa Puspasari. Namun, kejelasan mengenai kebenaran informasi ini masih diragukan oleh masyarakat.
4. Penjelasan Kepolisian
Kapolsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait isu ini. Meskipun ada beberapa laporan mengenai ketukan pintu, klaim tentang adanya pembacokan atau pemerkosaan oleh sosok berkostum ninja dinyatakan sebagai hoaks. Iptu Dedi meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat.
5. Pengawasan dan Penelusuran
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menelusuri penyebar informasi bohong ini. Ia menambahkan, jika ada yang terbukti menyebarkan berita palsu yang menimbulkan keresahan, tindakan hukum akan diambil.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak panik dan tetap waspada terhadap isu-isu yang beredar, serta mengandalkan informasi yang valid dari sumber resmi.




