Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Tidak Bersumber dari APBN
Sumber Foto: Bloomberg Technoz
Ekonomi

Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Tidak Bersumber dari APBN

Bloomberg Technoz, Jakarta - Bada Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa skema insentif fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebesar Rp6 juta per hari bukan bentuk pemborosan anggaran negara atau bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa dana Rp6 juta per hari berasal dari struktur pembiayaan MBG terdiri atas tiga komponen utama.

"Pertama, biaya bahan baku yang dihitung berdasarkan skema at cost dan disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah,"kata Dadan kepada Bloomberg Technoz, Jumat (27/2).

Kedua, biaya operasional juga menggunakan pendekatan at cost serta mempertimbangkan indeks kemahalan masing-masing wilayah.

"Ketiga, insentif tetap (fixed incentive) yang menjadi bagian dari kompensasi risiko bagi mitra,"katanya.

Baca Juga

Bos BGN: Anggaran Langsung Disalurkan ke SPPG tanpa Lewat Pemda

Kasus Campak Melonjak, Kemenkes Dorong Vaksin MR untuk Anak

Kasus Campak Melonjak, Kemenkes Dorong Vaksin MR untuk Anak