Insentif Rp6 Juta Harian SPPG Ditegaskan Efisien dan Minimalkan Risiko APBN
Portal News Day - NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa insentif Rp6 juta per hari bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan bentuk pemborosan anggaran, melainkan strategi efisien untuk meminimalkan risiko fiskal negara.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan skema tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembayaran layanan atas SPPG yang sudah beroperasi, bukan dana pembangunan fisik dari APBN.
“Rp6 juta per hari bukanlah dana pembangunan dari APBN, melainkan pembayaran layanan atas SPPG yang telah berjalan. Seluruh proses pembangunan fisik dilakukan dengan investasi mandiri oleh mitra,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Baca Juga 500 Hunian Sementara di Sumatera Siap Ditempati Minggu Ini
Menurut Dadan, seluruh risiko pembangunan dan operasional ditanggung sepenuhnya oleh mitra, mulai dari tahap konstruksi, pelaksanaan layanan, evaluasi, hingga risiko bencana alam. Ia mencontohkan kasus SPPG di Aceh yang terdampak banjir hingga mengalami kerusakan.
Pindahkan Risiko
Dalam peristiwa tersebut, kerugian sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra, bukan BGN. Mitra wajib membangun kembali tanpa tambahan beban anggaran negara. “Seperti di Aceh ketika SPPG tersapu banjir, maka yang rugi adalah mitra bukan BGN, mereka harus bangun lagi. Jadi kita memindahkan risiko total kepada mitra,” jelasnya.
Baca Juga Prabowo Kukuhkan Panglima Kopassus, Marinir, dan Korpasgat Pertama Berpangkat Bintang Tiga
Dadan juga menilai pembangunan oleh mitra jauh lebih efisien karena tidak mungkin melakukan mark up untuk dirinya sendiri. Ia mencontohkan pembangunan SPPG oleh Pondok Pesantren Persis dengan nilai investasi sekitar Rp3 miliar.
“Kalau itu dibangun dengan dana APBN, bisa saja nilainya Rp6 miliar. Jadi kita sudah lebih dari 50 persen efisien,” katanya. Selain efisiensi biaya, keunggulan lain dari skema kemitraan adalah kecepatan pembangunan. Dadan menyebut bangunan representatif dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua bulan.
Ia membandingkan dengan mekanisme proyek APBN yang memerlukan tahapan panjang, mulai dari penunjukan konsultan perencanaan, koordinasi dengan pemerintah daerah terkait lahan, perizinan ke Kementerian Keuangan, hingga proses tender yang bisa memakan waktu 45 hari. “Sementara mitra yang bangun, 45 hari sudah selesai,” ujarnya.
Saat ini, BGN mencatat telah memiliki 24.122 SPPG yang seluruhnya dibangun melalui skema kemitraan dan telah beroperasi. Rata-rata pembangunan disebut mencapai 50 SPPG per hari. BGN menegaskan kebijakan insentif Rp6 juta per hari bagi SPPG dirancang untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan cepat, efisien, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan risiko terhadap keuangan negara. (tb)




