Impor Produk Pertanian Rp 75,6 T Tanpa Melibatkan APBN
Portal News Day - JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan anggaran impor produk pertanian senilai 4,5 miliar dollar AS atau setara Rp 75,6 triliun (kurs Rp 16.787 per dollar AS) tidak berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Fasilitas impor produk pertanian senilai 4,5 miliar dollar AS tersebut disepakati melalui kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia-AS beberapa waktu lalu sebagai bagian dari penguatan hubungan dagang kedua negara.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan skema tersebut sepenuhnya berbasis transaksi bisnis antar pelaku usaha.
“Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta,” ujar Haryo lewat keterangan pers, Minggu (1/3/2026).
Akses Pasar AS dan Daya Saing Ekspor
Menurut Haryo, Amerika Serikat merupakan mitra dagang strategis sekaligus tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada 2025, nilai ekspor Indonesia ke AS mencapai 31,0 miliar dollar AS atau sekitar Rp 520,4 triliun, setara 11 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia yang sebesar 282,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp 4.749,2 triliun.
Kontribusi tersebut dinilai signifikan, sehingga menjaga akses pasar AS menjadi langkah strategis untuk melindungi daya saing produk nasional. Di tengah dinamika ekonomi global dan meningkatnya proteksionisme di sejumlah negara, pendekatan perdagangan yang seimbang dinilai penting agar arus ekspor tetap terjaga.
“Untuk itu menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional,” paparnya.
Pasokan Bahan Baku Industri
Kerja sama perdagangan ini juga memiliki dimensi penting bagi kepentingan industri nasional. Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas pertanian, seperti gandum, yang menjadi bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan dan minuman yang sebagian besar berorientasi ekspor.
Dengan terbukanya opsi pasokan dari AS yang lebih luas, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan berharga bersaing. Stabilitas pasokan dinilai akan mendukung keberlanjutan rantai nilai industri sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.
“Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga yang bersaing,” beber Haryo.
Porsi Impor Masih Relatif Kecil
Dari sisi proporsi, ruang penyesuaian dinilai masih terbuka tanpa menimbulkan tekanan fiskal. Pada 2025, total impor Indonesia dari Amerika Serikat untuk kelompok komoditas pertanian tercatat sekitar 1,21 miliar dollar AS atau setara Rp 20,3 triliun.
Sementara itu, total impor komoditas pertanian Indonesia dari berbagai negara lain mencapai sekitar 13,2 miliar dollar AS atau setara Rp 221,6 triliun.
Artinya, porsi impor pertanian dari AS baru sekitar 9,2 persen dari total impor komoditas serupa. Sebagai gambaran, impor sereal (HS10) dari AS mencapai 375,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 6,3 triliun dari total impor 3,7 miliar dollar AS atau sekitar Rp 62,1 triliun, setara sekitar 10 persen. Untuk kedelai (HS12), impor dari AS tercatat sekitar 1,0 juta dollar AS atau sekitar Rp 16,8 miliar dari total impor 1,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 26,9 triliun.
Lebih jauh, komitmen kerja sama tersebut telah ditindaklanjuti melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan-perusahaan terkait dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 7 Juli 2025 dan tahap kedua berlangsung dalam Indonesia-US Business Summit pada 19 Februari 2026.
Proses tersebut turut mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).




