Impor Produk Pertanian AS Senilai US$4,5 Miliar Dilakukan Swasta, Bukan APBN
Portal News Day - Indonesia akan melakukan impor produk pertanian dari Amerika Serikat (AS) senilai US$4,5 miliar. Impor ini akan dilakukan oleh pihak swasta atau bukan pembelian yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Hal ini ditegaskaskan pemerintah bahwa komitmen fasilitasi impor produk pertanian senilai US$4,5 miliar dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS merupakan dukungan kebijakan untuk memperlancar kerja sama bisnis-ke-bisnis (B2B) antara pelaku usaha Indonesia dan Amerika Serikat, bukan pembelian yang dibiayai oleh APBN.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan bahwa Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta.
Haryo menyampaikan bahwa kerja sama ini juga memiliki dimensi esensial bagi kepentingan industri nasional. Indonesia selama ini mengimpor sejumlah komoditas seperti gandum sebagai bahan baku utama industri pengolahan, termasuk industri makanan olahan berorientasi ekspor. Dengan terbukanya opsi pasokan yang lebih luas dan kompetitif, pelaku usaha dalam negeri dapat memperoleh bahan baku yang stabil, berkualitas, dan dengan harga yang bersaing.
Baca Juga : Ekonomi Digital Belum Mampu Genjot Pertumbuhan Nasional
Komitmen tersebut juga telah ditindaklanjuti melalui Nota Kesepahaman (MoU) antara perusahaan terkait dalam 2 tahapan yakni tahap pertama pada 7 Juli 2025 dan tahap kedua di Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026 lalu, yang didukung oleh asosiasi pelaku usaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Amerika Serikat adalah mitra dagang strategis dan tujuan ekspor terbesar kedua Indonesia. Pada tahun 2025, ekspor Indonesia ke AS mencapai US$31,0 miliar, atau sekitar 11% dari total ekspor Indonesia ke dunia sebesar US$282,9 miliar. Untuk itu, menjaga akses pasar Amerika Serikat melalui pendekatan perdagangan yang seimbang merupakan langkah rasional untuk melindungi daya saing produk nasional.
Terkait dengan proporsi, pada tahun 2025, total impor Indonesia dari Amerika Serikat untuk kelompok komoditas pertanian sekitar US$1,21 miliar, sementara total impor Indonesia dari berbagai negara lain untuk kelompok komoditas yang sama mencapai sekitar US$13,2 miliar. Hal tersebut menunjukkan bahwa porsi impor dari Amerika Serikat hanya sekitar 9,2%. Sebagai contoh, impor sereal (HS10) dari AS sebesar US$375,9 juta dari total US$3,7 miliar (sekitar 10%), dan untuk soybeans (HS12) hanya US$1,0 juta dari total US$1,6 miliar. Hal tersebut menunjukkan ruang penyesuaian pasokan tetap berbasis pertimbangan komersial dan tidak menimbulkan beban fiskal.
Baca Juga : Bahas RCEP di Thailand, 16 Negara Gagal Hasilkan Kesepakatan
Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.
Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics




