Gebyar Panggung Gembira: Ruang Ekspresi Penyandang Disabilitas di Yogyakarta
Sumber Foto: Koran Bernas
Sosial

Gebyar Panggung Gembira: Ruang Ekspresi Penyandang Disabilitas di Yogyakarta

Penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan pengakuan terhadap hak-hak mereka sebagai individu yang setara

KORANBERNAS.ID, YOGYAKARTA-- Dalam rangka memperingati Hari Difabilitas Internasional (HDI) yang jatuh setiap 3 Desember, RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta dan Gamping melalui Lazismu Kantor Layanan Lembaga berkolaborasi dengan Hotel Grand Rohan Jogjakarta menyelenggarakan Gebyar Panggung Gembira Peserta Didik Penyandang Disabilitas SLB Muhammadiyah se-DIY.

Acara yang digelar pada Kamis (11/12/2025) di Hotel Grand Rohan ini menjadi ruang aman bagi peserta didik penyandang disabilitas untuk mengekspresikan bakat dan potensi luar biasa mereka melalui seni dan kegiatan keagamaan. Selain sebagai ajang unjuk kemampuan, kegiatan ini bertujuan utama untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya akses dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas.

Menciptakan Lingkungan Inklusif

Ketua Lazismu Kantor Layanan Lembaga RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta–Gamping, Tawakal Akbar Darojad, menyampaikan bahwa HDI 2025 merupakan momen penting untuk menguatkan perhatian terhadap hak-hak penyandang disabilitas di DIY.

“Pada siang hari ini kami menghadirkan Gebyar Panggung Gembira sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada peserta didik penyandang disabilitas SLB Muhammadiyah se-DIY,” ujar Akbar.

Ia menambahkan bahwa Lazismu berkomitmen membuka akses serta menyediakan ruang bagi penyandang disabilitas untuk tampil dan berkembang, membuktikan bahwa mereka memiliki potensi luar biasa seperti anak-anak lainnya.

Pengakuan Hak, Bukan Belas Kasihan

Wakil Ketua Lazismu Daerah Istimewa Yogyakarta, Alfis Khoirul Khisholi, menegaskan bahwa kegiatan ini melampaui hiburan semata. Ini adalah langkah untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap sahabat difabel.

Alfis menekankan bahwa penyandang disabilitas tidak membutuhkan belas kasihan, melainkan pengakuan terhadap hak-hak mereka sebagai individu yang setara.

“Semboyan yang sering kami dengar dari sahabat difabel adalah: Kami Tidak Ingin Dikasihani, Kami Tidak Ingin Dikasihi, Tetapi Berikan Hak-Hak Kami. Ini pesan penting yang harus benar-benar kita pahami. Yang mereka butuhkan adalah akses dan kesempatan yang setara,” tegasnya.

Melalui Gebyar Panggung Gembira ini, Lazismu berharap dapat semakin mendorong terwujudnya lingkungan yang inklusif di DIY, sehingga penyandang disabilitas dapat merasakan kesetaraan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, seni, maupun keagamaan. (*)

Tag:

Hak Penyandang Disabilitas

Gebyar Panggung Gembira Difabel

Hari Difabilitas Internasional 2025

Lazismu RS PKU Muhammadiyah

Kesetaraan Difabel DIY

Hotel Grand Rohan Yogyakarta

Lingkungan Inklusif Yogyakarta