Gangguan Server Siskeudes Tunda Pencairan Dana Desa di Subulussalam
Sumber Foto: Serambinews.com
Ekonomi

Gangguan Server Siskeudes Tunda Pencairan Dana Desa di Subulussalam

Portal News Day - Ringkasan Berita:

Pemerintah desa di Kota Subulussalam hingga kini belum bisa mencairkan dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.

Hal ini disebabkan gangguan pada server Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang menghambat seluruh proses administrasi keuangan desa.

Gangguan pada Siskeudes membuat penyusunan dan penginputan APBDes, verifikasi dokumen, serta tahapan administrasi pencairan dana desa tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Dede Rosadi | Subulussalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Pemerintah desa di Kota Subulussalam hingga kini belum bisa mencairkan dana desa yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2026.

Hal ini disebabkan gangguan pada server Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang menghambat seluruh proses administrasi keuangan desa.

Gangguan pada Siskeudes membuat penyusunan dan penginputan APBDes, verifikasi dokumen, serta tahapan administrasi pencairan dana desa tidak dapat dilakukan sebagaimana mestinya.

Akibatnya, penarikan anggaran tahap awal tahun 2026 mengalami keterlambatan.

Aparatur desa menyampaikan bahwa kondisi ini berdampak langsung pada operasional pemerintahan desa.

Berbagai program prioritas hasil musyawarah desa yang direncanakan sejak awal tahun anggaran kini tidak bisa dieksekusi.

“Kami khawatir jika server tidak segera normal, Kota Subulussalam akan mengalami keterlambatan penarikan Dana Desa 2026. Sementara kebutuhan desa sudah sangat mendesak,” ujar salah satu perwakilan pemerintah desa, Senin (2/3/2026).

Keterlambatan pencairan dana desa berpotensi menghambat pembayaran honor perangkat desa, operasional kantor desa, hingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kota Subulussalam, Wahda, SE, meminta Wali Kota Subulussalam untuk segera mengambil kebijakan strategis agar kondisi keuangan desa dapat berjalan optimal.

Menurut Wahda, meski APBK Kota Subulussalam belum sah menjadi qanun, pemerintah kota diharapkan mengambil langkah diskresi atau kebijakan sementara guna menjamin keberlangsungan operasional pemerintahan desa.

“Sekarang sudah memasuki bulan Maret. Kebutuhan desa sangat urgen, baik untuk operasional kantor, pelayanan masyarakat, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan. Apalagi kita sedang memasuki bulan suci Ramadhan, di mana aktivitas keagamaan dan sosial di desa meningkat,” ujarnya.

Pemerintah desa berharap langkah cepat dari instansi teknis terkait untuk memulihkan sistem Siskeudes sekaligus memberikan kepastian jadwal pencairan, agar pelayanan masyarakat di tingkat gampong tidak terganggu lebih luas.