Gaji Tenaga Ahli Nadiem Makarim Mencapai Ratusan Juta dari APBN
Portal News Day - "Dari APBN, Pak," sambung Hasan.
JPU lantas membandingkan penghasilan tenaga ahli yang menjadi anak buah Nadiem tersebut dengan saksi Hasan. Hasan kemudian mengaku bahwa dirinya mendapatkan penghasilan Rp36 juta setiap bulan saat menjadi eselon 1B dan menjabat sebagai Kapusdatin Kemendikbudristek.
"Sekarang Eselon berapa? Bukan saya mau pengin tahu ya," tanya JPU.
"Kami Eselon 1B, Pak," jawab Hasan.
"1B berapa (gaji)?" cecar JPU.
"Kalau gaji dengan tunjangan kinerjanya sekitar... kurang lebih ya Pak, Rp36 Juta. Gajinya Rp9 juta, Tukin (Tunjangan Kinerja)-nya Rp27 juta, Pak," jelas Hasan.
"Berapa tahun Bapak mengabdi? tanya JPU.
"Kami ASN dari tahun 2006, Pak," jawab Hasan.
JPU lantas memperdalam atas perintah siapa gaji tenaga ahli itu dibayarkan. Hasan saat itu tak menampik bahwa gaji ratusan juta untuk tenaga ahli merupakan perintah Nadiem selaku Mendikbudristek.




