Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Beberapa Pintu Gelora Bung Karno Ditutup
Pintu Informasi

Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Beberapa Pintu Gelora Bung Karno Ditutup

Portal News Day - Sejumlah pintu di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, akan ditutup sementara seiring dengan rencana eksekusi lahan Hotel Sultan yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6).

Awal Kejadian

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 GBK, yang merupakan lokasi eks Hotel Sultan. Sebelumnya, pada Senin (16/3), PN Jakarta Pusat melakukan konstatering untuk mencocokkan data objek sengketa sebagai persiapan eksekusi.

Perkembangan

Menurut informasi yang disampaikan melalui akun Instagram @love_gbk, penutupan sementara diberlakukan untuk Pintu 5, Pintu 7, dan Pintu 8, mulai pukul 00.00 hingga 24.00 WIB. Akses keluar masuk kawasan GBK selama penutupan akan dialihkan ke Pintu 2, Pintu 10, dan Pintu 6 untuk pejalan kaki. Selain itu, Parkir Timur, Hutan Kota, Stadion Softball, dan Jalan KTT sampai JICC juga akan ditutup pada waktu yang sama. Sementara itu, area dan kawasan GBK lainnya akan tetap beroperasi seperti biasa.

Kondisi Terakhir

PT Indobuildco, selaku pengelola Hotel Sultan, mengungkapkan penolakan terhadap rencana eksekusi tersebut. Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva, mengingatkan bahwa eksekusi dapat menimbulkan masalah hukum dan ketidakadilan, serta menegaskan bahwa sengketa yang ada berkaitan dengan tanah, bukan bangunan atau bisnis hotel yang dimiliki oleh PT Indobuildco.

You can share this post!