DPRD Maluku Tengah Awasi Proyek APBD dan APBN untuk Optimalisasi Pembangunan
Sumber Foto: Siwalima
Ekonomi

DPRD Maluku Tengah Awasi Proyek APBD dan APBN untuk Optimalisasi Pembangunan

AMBON, Siwalima.id - Komisi III DPRD Maluku akan melakukan pengawasan penggunaan APBD maupun APBN dalam sejumlah program pembangunan di Kabupaten Maluku Tengah.

Sejumlah proyek infrastruktur banyak di bangun di wilayah kabupaten tertua di Maluku tahun 2025 dan akan dievaluasi DPRD.

Pengawasan penggunaan APBD dan APBN dipimpin Ketua Komisi III, Alhidayat Wadjo, Wakil Ketua Komisi, Richard Rahakbauw, Sekretaris Abdullah Kelilauw serta para anggota.

Alhidayat menegaskan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari fungsi konstitusional DPRD dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

“Semua proyek yang bersumber dari APBN dan APBD Tahun kita awasi. Jangan sampai ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak memberi manfaat maksimal bagi masyarakat,” jelasnya Siwalima, di Ambon, Selasa (17/2).

Ia mengaku, proyek-proyek tersebut tersebar hampir di seluruh kecamatan di Maluku Tengah, mulai dari wilayah Pulau Seram hingga kawasan Lease, termasuk jazirah Salahutu dan Leihitu.

Karena itu, pengawasan dilakukan secara menyeluruh agar setiap paket pekerjaan benar-benar dikontrol.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, kunjungan lapangan penting dilakukan untuk melihat langsung progres pekerjaan serta memastikan mitra kerja pemerintah menjalankan kewajibannya sesuai kontrak.

Selain itu, pihaknya juga menyerap aspirasi masyarakat terkait kualitas dan manfaat proyek yang sedang berjalan.

Pengawasan di Maluku Tengah ini merupakan kelanjutan dari agenda serupa yang sebelumnya dilaksanakan di Kabupaten Kepu-lauan Tanimbar dan Kota Tual.

Rangkaian pengawasan belum berakhir, lanjutnya Komisi III dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Kabupaten Buru, Buru Selatan, Maluku Barat Daya dan daerah lainnya.

Hasil temuan di lapangan menurutnya tidak akan berhenti di meja komisi. Seluruh catatan pengawasan akan dibahas dan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD serta diinformasikan kepada publik.

“Masyarakat harus tahu apa yang kami kerjakan. Hasil pengawasan ini akan kami sampaikan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada rakyat,” janjinya. (S-26)