DPD RI Usulkan 500 Unit Bedah Rumah untuk Bengkulu Tahun 2026
Infonegeri, BENGKULU – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI), Sultan Bachtiar Najamudin, terus mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang bersinergi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dalam pernyataannya usai diskusi Green Demokrasi Indonesia bersama jurnalis dan aktivis lingkungan pada Selasa (17/02/2026) di Bengkulu, Sultan menegaskan bahwa pihaknya telah memperjuangkan kuota 500 unit bedah rumah untuk tahun ini.
“Tahun ini (2026) kita sudah perjuangkan 500 bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” tegas Sultan.
Ia menjelaskan, penentuan penerima manfaat akan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah kabupaten/kota dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV. Program ini menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) melalui pendekatan kolaboratif lintas lembaga.
Program BSPS tahun anggaran 2026 tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV dan Satuan Kerja Perumahan serta Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu.
Secara nasional, program BSPS menjadi salah satu fokus utama pemerintah dengan target mencapai 400.000 unit rumah di seluruh Indonesia. Program ini juga merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah.
Sultan menambahkan, pelaksanaan program akan melibatkan pemerintah daerah dalam proses pendataan usulan RTLH berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Ia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan peningkatan kuota pada tahun berikutnya.
“Untuk tahap awal tahun 2026 ini kami mengajukan 500 unit, dan pada 2027 nanti kami akan mendorong hingga 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu. Ini bagian dari amanah rakyat yang harus memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Di waktu yang berbeda, Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menyampaikan bahwa program ini bertujuan mempercepat penanganan rumah tidak layak huni, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“BSPS adalah bentuk dukungan pemerintah untuk meningkatkan kualitas rumah secara swadaya dan gotong royong, sehingga masyarakat dapat memiliki hunian yang layak,” kata Rinaldi, Rabu (18/2)2026).
Senada, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menegaskan bahwa bantuan ini akan meningkatkan kualitas rumah sesuai standar konstruksi yang baik.
Ia menyebutkan, setiap unit rumah akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta yang digunakan untuk pembelian bahan bangunan serta upah tukang.
“Program ini menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang layak, sehat, dan aman,” ujarnya.
Wahyono juga menambahkan, pelaksanaan BSPS sejalan dengan arahan Prabowo Subianto serta kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni di seluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Bengkulu.
Pewarta | Soprian Ardianto




