Disnaker Tangerang Perkuat Kesempatan Kerja untuk Penyandang Difabel
NERACA
Tangerang - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Banten meningkatkan layanan fasilitasi penerimaan kerja bagi para pencari kerja dari kaum difabel dengan menggandeng berbagai perusahaan dari seluruh sektor.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan di Tangerang Rabu (21/1) mengatakan langkah ini menindak lanjuti Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 800/Kep.382-Disnaker/2023 yang mewajibkan setiap perusahaan mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja penyandang disabilitas.
"Keterbatasan fisik bukan penghalang untuk berkarya. Apalagi dalam berbagai momentum kegiatan, Disnaker juga menyediakan informasi lowongan kerja bagi kaum difabel," ujarnya.
Tak hanya itu saja, Pemerintah Kota Tangerang juga telah membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan yang merupakan bagian upaya Disnaker memastikan pemenuhan serapan tenaga kerja bagi kelompok disabilitas dapat terlaksana.
"Unit Layanan Disabilitas adalah layanan yang dapat dimanfaatkan teman-teman disabilitas untuk mencari kerja dan selama ini terkendala dalam proses daring atau lainnya," ujarnya.
Berdasarkan data ketenagakerjaan, tingkat pengangguran terbuka Kota Tangerang turun dari 5,92 persen pada tahun 2024 menjadi 5,88 persen di tahun 2025.
Selain penurunan pengangguran, kesejahteraan pekerja juga mengalami peningkatan. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 naik sebesar 6,5 persen, dari Rp5.069.708 menjadi Rp5.399.405 sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan meningkatkan taraf hidup pekerja.
Program Gampang Kerja, kata Ujang, menjadi jembatan antara pencari kerja dengan dunia industri. Misalnya saja Job Fair hybrid (luring dan daring) yang digelar sepanjang 2025 berhasil menyerap 2.034 tenaga kerja, memberikan akses luas dan mudah bagi pencari kerja.
Mobil Pelatihan Praktik Kerja (Si Praja) telah dimanfaatkan oleh 1.063 peserta, sementara program On The Job Training (OJT) diikuti oleh 340 peserta yang ditempatkan di 11 perusahaan, guna memberikan pengalaman kerja langsung sesuai kebutuhan industri.
Kemudian Balai Latihan Kerja (BLK) mencatat 428 peserta yang mengikuti pelatihan peningkatan kompetensi selama tahun 2025. Sedangkan melalui Bursa Kerja Khusus (BKK), sebanyak 116 peserta difasilitasi dan 6.206 pencari kerja berhasil disalurkan ke berbagai sektor usaha.
“Kolaborasi dengan perusahaan akan terus diperkuat dalam menekan angka pengangguran secara berkelanjutan,” ujarnya. Ant




