Diskominfo Kepri Luncurkan Program Akses Informasi Satu Pintu
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meluncurkan program baru yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan mewujudkan transparansi. Program ini diberi nama "Akselerasi Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu" dan dapat diakses melalui situs resmi kepriprov.go.id.
Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, pada Kamis (7/11) di Collaboration Room Diskominfo Kepri. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kepri dan dibagi menjadi dua sesi.
Dalam program ini, Diskominfo juga memperkenalkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Person in Charge (PIC) Publikasi dan Pemberitaan Satu Pintu, yang bertugas sebagai penghubung antar-OPD dalam penyebaran informasi. Hasan menjelaskan bahwa petunjuk teknis (juknis) yang disusun akan memastikan setiap publikasi yang diterbitkan melalui situs tersebut melewati proses validasi yang ketat, sehingga informasi yang diterima oleh masyarakat terjamin akurasi dan relevansinya.
"Dengan sistem satu pintu ini, kami berharap konten dari berbagai dinas dan instansi dapat dikelola secara terpadu oleh tim khusus yang bertanggung jawab penuh," tambahnya.
Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Diskominfo Kepri, Trio Andana, menyampaikan harapannya agar program ini dapat menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat. Ia menyatakan pentingnya setiap OPD untuk lebih aktif dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, agar mereka dapat lebih memahami perkembangan di Kepulauan Riau.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Kepri untuk membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.




