Dinkes Palembang Alihkan 113 Ribu Peserta BPJS PBI ke APBD
Sumber Foto: Kompas.com
Ekonomi

Dinkes Palembang Alihkan 113 Ribu Peserta BPJS PBI ke APBD

PALEMBANG, KOMPAS.com - Ratusan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Kota Palembang dinonaktifkan.

Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, menjelaskan penonaktifan kepesertaan PBI JKN mulai berlaku sejak 1 Februari 2026 akibat adanya perubahan data desil atau tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Berdasarkan data tersebut, kepesertaan PBI yang dibiayai APBN dinonaktifkan oleh pemerintah pusat. Di Kota Palembang jumlahnya sekitar 113 ribu peserta yang dinonaktifkan,” kata Fenty, Kamis (5/2/2026).

Menurut Fenty, selain perubahan data desil, penonaktifan juga mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan.

Akibat status nonaktif tersebut, peserta PBI JKN tidak dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan (faskes).

“Kalau status kepesertaan tidak aktif, otomatis tidak bisa dilayani di faskes,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi dampak sosial yang lebih luas, Fenty mengaku mengambil langkah dengan mengalihkan kepesertaan PBI JKN yang dinonaktifkan dari APBN ke PBI APBD Kota Palembang, khusus bagi warga yang masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.

“Solusinya, peserta PBI APBN yang dinonaktifkan akan kami pindahkan ke PBI APBD Kota Palembang, tentunya setelah diverifikasi kelayakannya,” jelasnya.

Untuk mempercepat proses pengaktifan kembali, Dinkes Palembang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial.

Mereka juga menambah personel layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Rumah Aspirasi, serta menambah akun layanan pengaktifan dari BPJS Kesehatan.

“Dinas Sosial juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait validasi data penduduk miskin sesuai desil. Kami berupaya agar masyarakat yang memang masih berhak tetap mendapatkan jaminan kesehatan,”ungkapnya.