Delisting Token LAB di Pintu
Portal News Day - Pintu mengumumkan penghentian perdagangan token LAB akibat statusnya yang tidak lagi diizinkan sebagai aset crypto di Indonesia oleh CFX. Langkah ini akan efektif pada Jumat, 29 Mei 2026, pukul 11.00 WIB.
Awal Kejadian
Keputusan delisting token LAB diambil setelah peninjauan yang menyatakan bahwa token tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai aset yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia.
Perkembangan
Setelah delisting, pengguna Pintu tidak akan dapat melakukan aktivitas jual atau beli untuk token LAB. Selain itu, transfer on-chain untuk aset LAB saat ini belum didukung. Pintu berencana memberikan informasi lebih lanjut kepada pengguna setelah fungsi pengiriman aset tersebut tersedia. Fitur Limit Order dan Auto DCA yang berkaitan dengan aset LAB yang telah terjadwal juga akan dibatalkan secara otomatis oleh sistem.
Kondisi Terakhir
Pengguna yang memiliki pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi tim Pintu melalui email atau Live Chat pada aplikasi.




