Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 606 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang
Sumber Foto: Republika Online
Gerbang Berita

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 606 Ribu Batang Rokok Ilegal di Semarang

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil menggagalkan penyelundupan 606 ribu batang rokok ilegal di gerbang tol Banyumanik, Kota Semarang. Penindakan ini dilakukan oleh petugas Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal pada Ahad, 24 Agustus 2025.

Operasi ini berawal dari informasi intelijen yang diterima oleh pihak Bea Cukai, yang menyebutkan adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan tertentu yang akan melintasi wilayah Jawa Tengah. Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan analisis dan membagi tim untuk melakukan pengamatan di Jalan Tol Salatiga-Semarang.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menjelaskan bahwa operasi tersebut berlangsung antara pukul 09.30 hingga 10.30 WIB. Tim menghentikan dan memeriksa sebuah mobil minibus berwarna abu-abu yang dicurigai mengangkut barang ilegal.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 238 bal rokok tanpa pita cukai, yang totalnya mencapai 606.000 batang. Beberapa merek yang ditemukan antara lain Geboy Flavour Mango Click, SR Premium Bold, dan Angker American Blend.

Nilai barang hasil penindakan ini diperkirakan mencapai Rp 899,91 juta, dengan potensi kerugian negara dari sektor cukai yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 452,07 juta. Para pelaku diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Sebagai langkah selanjutnya, dua orang laki-laki yang mengendarai mobil tersebut beserta barang bukti dan kendaraan telah diamankan dan dibawa ke Kanwil Bea Cukai Jateng DIY untuk penyelidikan lebih lanjut. Megah menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat, serta meningkatkan pengawasan untuk menjaga kepatuhan di bidang cukai.