Bawaslu Bali Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui Inovasi Digital
Tabanan - Dalam upaya menghadapi tantangan zaman yang semakin menuntut kecepatan dan transparansi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali menggelar Rapat Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik pada Selasa, 15 Juli 2025. Rapat ini menjadi sinyal kuat bahwa keterbukaan informasi bukanlah pilihan, melainkan keharusan dalam mendukung demokrasi.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, I Wayan Wirka, menekankan bahwa pelayanan informasi publik merupakan inti dari demokrasi. Ia menyatakan visi Bawaslu sebagai rumah informasi yang mudah diakses, ramah, dan bebas dari birokrasi yang menghalangi masyarakat dalam memperoleh informasi.
"Inovasi digital seperti barcode PPID bukan sekadar teknologi, tetapi merupakan langkah nyata untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi tanpa harus melalui banyak jalur," ungkap Wirka saat memimpin rapat di Kantor Bawaslu Tabanan.
Bawaslu Bali juga telah memulai penilaian terhadap layanan informasi publik di seluruh kabupaten dan kota se-Bali. Penilaian ini bertujuan untuk menjaga integritas dalam pelayanan informasi. Wirka menegaskan, "Transparansi bukanlah janji, melainkan praktik yang harus dirasakan oleh masyarakat, bukan hanya sekadar dibahas dalam rapat."
Dalam kesempatan tersebut, Wirka mengutip pemikiran Jürgen Habermas yang menyatakan bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan ruang publik yang terbuka, di mana informasi dapat diakses secara merata oleh seluruh warga. Hal ini menunjukkan posisi strategis Bawaslu bukan hanya sebagai pengawas pemilu, tetapi juga sebagai penjaga etika dan hak publik atas informasi.
Ketua Komisi Informasi Bali, Dewa Nyoman Suardana, juga menekankan pentingnya optimalisasi kanal digital. "Website bukan hanya pelengkap, tapi merupakan etalase utama integritas lembaga," ujarnya.
Nyoman Arta Sukma Witra dari Diskominfo Tabanan menambahkan bahwa pihaknya siap membuka kanal resmi pemerintah daerah untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan secara lebih efektif.
Ketua Bawaslu Tabanan, I Ketut Narta, menutup forum dengan harapan bahwa sinergi antara Bawaslu, Komisi Informasi, dan Kominfo dapat memperkuat komunikasi publik. "Kami ingin masyarakat tidak hanya mengetahui apa yang terjadi, tetapi juga memahami prosesnya dan percaya pada hasilnya," jelasnya.
Dialog ini menunjukkan pentingnya bagaimana informasi disusun dan disebarkan, serta bagaimana kepercayaan publik dapat dibangun melalui transparansi dan komitmen. Dalam menghadapi arus informasi yang sering kali tidak jelas, Bawaslu Bali berkomitmen untuk membuka pintu, berbagi pengetahuan, dan merawat demokrasi.




