Bareskrim Sita Emas Kuno saat Geledah Rumah Mewah di Nganjuk
KabarBaik.co, Nganjuk – Rumah mewah milik pengusaha asal Surabaya berinisial TW di Jalan Diponegoro No. 73, RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk Kota, telah digeledah Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kamis (19/2). Penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 21.30 WIB itu dilakukan dengan mendatangkan saksi dari lingkungan sekitar.
“Penggeledahan itu dimulai pukul 09.00 WIB sampai sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Hari Kusyanto, Ketua RT 01/RW 02 Kelurahan Payaman yang ditunjuk sebagai saksi bersama Hartono, Ketua RW 02, Jumat (20/2)
Menurut Hari, saat proses penggeledahan dimulai, tidak ada satu pun anggota keluarga TW yang terlihat berada di dalam rumah. Brankas yang menjadi perhatian tim penyidik terletak di bagian belakang rumah, dan baru dapat dibuka setelah kedatangan istri sang konglomerat sekitar sore hari.
Baca Juga:
Digeledah 17 Jam, Semua Emas di Toko Semar Nganjuk…
Bareskrim Geledah Pabrik Peleburan Emas di Surabaya,…
Bareskrim Sita Emas Batangan dan Dokumen saat…
“Sekitar setengah lima sore, istrinya tiba, membuka brankas yang ada di belakang rumah,” jelas Hari yang turut menyaksikan saat brankas dibuka.
Saat akses ke brankas terbuka, Hari mendapatkan keterangan bahwa isi dari brankas tersebut adalah perhiasan lama yang memiliki nilai sejarah.
“Ya katanya isinya itu perhiasan kuno,” ungkapnya.
Dari kejauhan, ia melihat terdapat beberapa bungkusan plastik di dalam brankas, namun belum dapat memastikan apakah beratnya mencapai 1,6 kilogram atau hanya 1,6 ons.
“Saya Ndak begitu jelas, ada beberapa plastik, itu 1,6 kilo atau 1,6 ons, saya kurang begitu jelas,” tuturnya.
Meski demikian, berdasarkan jumlah bungkusan plastik yang diamankan, Hari memperkirakan beratnya lebih cenderung mencapai 1,6 kilogram.
“Kelihatannya 1,6 kilo atau melihat jumlah plastiknya, silahkan nanti tanya pak RW saja,” jelasnya.
Selain barang berharga yang diduga merupakan emas kuno, Tim Bareskrim Mabes Polri juga menyita sejumlah dokumen penting selama penggeledahan.
“Ada sejumlah kertas-kertas gitu,” tambah Hari.
Penggeledahan tersebut berlangsung secara tertutup dengan diawasi oleh petugas dan saksi dari lingkungan, dengan hasil penyitaan yang akan segera diperiksa lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk mengetahui detail serta latar belakang penggeledahan yang dilakukan. (*)
Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini
Penulis: Agus Karyono
Editor: Imam Wahyudiyanta
Ditag Bareskrim Dittipideksus Bareskrim Nganjuk PETI Tambang Emas Tambang Emas Ilegal TPPU
Posting Terkait
Bupati Marhaen Pastikan Ada 3 Kandidat Pengganti Sekda Nganjuk
Kata Bupati Marhaen Soal 16 ASN Nganjuk Berebut 4 Posisi Kepala OPD Nganjuk
Wabup Handy Pastikan Hewan Kurban di Nganjuk Bebas Penyakit
Kandang Sapi Baru Nganjuk Jadi Langganan Pejabat Beli Hewan Kurban, Mulai Khofifah hingga Eri Cahyadi
Stok Hewan Kurban Jatim Melimpah hingga Surplus, Siap Ekspor ke Malaysia dan Arab Saudi
Ikuti Kami Pada
Navigasi pos
Pos sebelumnya Rayakan HUT Ke-28, Hotel Santika Pandegiling Surabaya Gelar Blessing-28, Perkuat Kepedulian Sosial dan Kebersamaan
Pos berikutnya Dua Mantan Petinggi KONI Kabupaten Malang Ditahan, Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 542 Juta




