Bareskrim Polri Geledah Toko Emas dan Rumah Mewah di Nganjuk Terkait TPPU
Sumber Foto: Kompas.com
Lifestyle

Bareskrim Polri Geledah Toko Emas dan Rumah Mewah di Nganjuk Terkait TPPU

NGANJUK, KOMPAS.com – Tim Bareskrim Polri menggeledah Toko Emas Semar yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026) siang.

Selain toko emas, aparat kepolisian juga mendatangi sebuah rumah mewah di Jalan Diponegoro, masih berada di kelurahan yang sama, yakni Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, sejumlah polisi berpakaian preman dan berseragam berjaga-jaga di Toko Emas Semar. Tampak pula sejumlah personel lainnya yang berjaga tak jauh dari lokasi.

Selama proses penggeledahan berlangsung, toko dalam kondisi tertutup dan tidak terpasang police line di sekitar lokasi.

Kasi Humas Polres Nganjuk, Iptu Fajar Kurniadhi, membenarkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri.

“Bareskrim Mabes Polri bapak,” ujar Fajar saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (19/2/2026).

Namun Fajar tidak menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut. Menurutnya, pihak Polres Nganjuk hanya diminta untuk melaksanakan pengamanan selama penggeledahan berlangsung.

KOMPAS.com/USMAN HADI Penggeledahan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk oleh Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026) siang.

“Polres (Nganjuk) hanya dimintai bantuan untuk pengamanan pelaksanaan giat tersebut bapak, izin,” tutur Fajar.

Berdasarkan informasi yang beredar, penggeledahan toko emas dan rumah mewah di Kabupaten Nganjuk berkaitan dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang berasal dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi hal tersebut ke Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan, namun yang bersangkutan belum merespon.