Bareskrim Geledah Rumah Mewah Pemilik Toko Emas, Temukan Brankas Berisi Emas Kuno
Sumber Foto: garuda tv
Lifestyle

Bareskrim Geledah Rumah Mewah Pemilik Toko Emas, Temukan Brankas Berisi Emas Kuno

Portal News Day - Bareskrim Geledah Brankas dari Rumah Mewah Pemilik Toko Emas Semar, Ternyata ini Isinya

Penggeledahan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, oleh Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026) siang(KOMPAS.com/USMAN HADI)

Bagikan

Berita Terkini

Eksklusif di WhatsApp GarudaTV

Gabung

Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dramatis selama lebih dari 12 jam di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Rumah megah di Jalan Diponegoro ini ternyata menyimpan segudang rahasia yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas ilegal.

Isi Konten

Istri Pemilik Rumah Buka Brankas Tersembunyi

Kaitan dengan Tambang Ilegal dan Toko Emas

Aksi kepolisian ini berlangsung maraton mulai pukul 09.00 WIB hingga nyaris tengah malam pukul 21.30 WIB. Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang diminta menjadi saksi, mengungkapkan ketatnya pengawalan selama petugas menyisir setiap sudut rumah.

Baca Juga

Polisi Ungkap Modus Penyelewengan Solar Subsidi Rugikan Negara Miliaran

Menariknya, rumah tersebut diketahui sudah “ditinggalkan” oleh pemiliknya, berinisial T, selama kurang lebih 10 tahun dan hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan. T sendiri dilaporkan telah lama menetap di Surabaya.

Istri Pemilik Rumah Buka Brankas Tersembunyi

Drama memuncak saat sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, ketika istri sang pemilik rumah tiba dari Surabaya khusus untuk membuka brankas rahasia yang tertanam di pojok selatan bagian belakang rumah. Di dalamnya, penyidik menemukan tumpukan perhiasan emas model kuno yang dibungkus dalam kantong-kantong plastik.

“Setelah brankas dibuka, ditemukan perhiasan-perhiasan, tapi katanya sudah model lama atau kuno, seperti cincin-cincin,” ungkap Hari Kusyanto kepada media, Sabtu (21/2/2026). Meski Hari mendengar angka “1,6” disebut-sebut petugas, belum dapat dipastikan apakah berat emas tersebut dalam satuan ons atau kilogram.

Baca Juga

BP BUMN Turun Tangan, PTPN Diminta Stop Kriminalisasi Kakek Mujiran

Kaitan dengan Tambang Ilegal dan Toko Emas

Selain perhiasan, Bareskrim juga menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman T. Operasi ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya di Toko Emas Semar yang berlokasi tidak jauh dari rumah tersebut.

Penyelidikan intensif ini mengarah pada dugaan kuat adanya praktik pencucian uang hasil dari aktivitas tambang emas tanpa izin. Uang dari aktivitas ilegal tersebut diduga “dibersihkan” melalui aset properti, perhiasan, dan usaha toko emas guna mengelabui aparat hukum.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dokumen untuk memetakan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tambang emas ilegal yang merugikan negara tersebut.

Baca Juga

Jakbar Dijuluki “Gotham City”, DPRD DKI Dorong Perbanyak CCTV & Patroli

TAGGED: brankas penggeledahan. toko emas nganjuk toko emas semar

Bagikan Berita Ini

Facebook

Bagaimana perasaanmu atas berita ini?

Love0

Sad0

Happy0

Angry0

Previous Article Apresiasi Sinergi Pusat-Daerah, Mendagri Kawal Percepatan Jembatan Permanen Krueng Tingkeum Apresiasi Sinergi Pusat-Daerah, Mendagri Kawal Percepatan Jembatan Permanen Krueng Tingkeum

Next Article telkomsel Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Perkuat Keamanan Nomor Seluler