Bareskrim Geledah Rumah Mewah Pemilik Toko Emas, Temukan Brankas Berisi Emas Kuno
Portal News Day - Bareskrim Geledah Brankas dari Rumah Mewah Pemilik Toko Emas Semar, Ternyata ini Isinya
Penggeledahan rumah mewah di Jalan Diponegoro, Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, oleh Bareskrim Polri, Kamis (19/2/2026) siang(KOMPAS.com/USMAN HADI)
Bagikan
Berita Terkini
Eksklusif di WhatsApp GarudaTV
Gabung
Tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dramatis selama lebih dari 12 jam di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kelurahan Payaman, Kecamatan Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (19/2/2026). Rumah megah di Jalan Diponegoro ini ternyata menyimpan segudang rahasia yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil pertambangan emas ilegal.
Isi Konten
Istri Pemilik Rumah Buka Brankas Tersembunyi
Kaitan dengan Tambang Ilegal dan Toko Emas
Aksi kepolisian ini berlangsung maraton mulai pukul 09.00 WIB hingga nyaris tengah malam pukul 21.30 WIB. Ketua RT setempat, Hari Kusyanto, yang diminta menjadi saksi, mengungkapkan ketatnya pengawalan selama petugas menyisir setiap sudut rumah.
Baca Juga
Polisi Ungkap Modus Penyelewengan Solar Subsidi Rugikan Negara Miliaran
Menariknya, rumah tersebut diketahui sudah “ditinggalkan” oleh pemiliknya, berinisial T, selama kurang lebih 10 tahun dan hanya dijaga oleh seorang petugas keamanan. T sendiri dilaporkan telah lama menetap di Surabaya.
Istri Pemilik Rumah Buka Brankas Tersembunyi
Drama memuncak saat sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, ketika istri sang pemilik rumah tiba dari Surabaya khusus untuk membuka brankas rahasia yang tertanam di pojok selatan bagian belakang rumah. Di dalamnya, penyidik menemukan tumpukan perhiasan emas model kuno yang dibungkus dalam kantong-kantong plastik.
“Setelah brankas dibuka, ditemukan perhiasan-perhiasan, tapi katanya sudah model lama atau kuno, seperti cincin-cincin,” ungkap Hari Kusyanto kepada media, Sabtu (21/2/2026). Meski Hari mendengar angka “1,6” disebut-sebut petugas, belum dapat dipastikan apakah berat emas tersebut dalam satuan ons atau kilogram.
Baca Juga
BP BUMN Turun Tangan, PTPN Diminta Stop Kriminalisasi Kakek Mujiran
Kaitan dengan Tambang Ilegal dan Toko Emas
Selain perhiasan, Bareskrim juga menyita sejumlah dokumen penting dari kediaman T. Operasi ini merupakan rangkaian dari penggeledahan sebelumnya di Toko Emas Semar yang berlokasi tidak jauh dari rumah tersebut.
Penyelidikan intensif ini mengarah pada dugaan kuat adanya praktik pencucian uang hasil dari aktivitas tambang emas tanpa izin. Uang dari aktivitas ilegal tersebut diduga “dibersihkan” melalui aset properti, perhiasan, dan usaha toko emas guna mengelabui aparat hukum.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dokumen untuk memetakan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tambang emas ilegal yang merugikan negara tersebut.
Baca Juga
Jakbar Dijuluki “Gotham City”, DPRD DKI Dorong Perbanyak CCTV & Patroli

TAGGED: brankas penggeledahan. toko emas nganjuk toko emas semar
Bagikan Berita Ini
Bagaimana perasaanmu atas berita ini?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Previous Article
Apresiasi Sinergi Pusat-Daerah, Mendagri Kawal Percepatan Jembatan Permanen Krueng Tingkeum
Next Article
Telkomsel Terapkan Registrasi Biometrik Wajah, Perkuat Keamanan Nomor Seluler




