Arief Hidayat Kritisi Hiruk-Pikuk Pilpres 2024 di Akhir Masa Jabatannya
Perbesar
Liputan6.com, Jakarta - Arief Hidayat akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/2/2026) pukul 24.00 WIB, setelah 13 tahun mengabdi.
Menutup masa pensiunnya, dia pun merilis buku yang bertajuk 'Peluncuran dan Bedah Buku Arief Hidayat 13 Tahun Mengabdi sebagai Hakim Konstitusi' pada Senin 2/2/2026 di Aula Gedung 1 MK, Jakarta.
Arief mengungkapkan bahwa di akhir masa jabatannya, ia sempat diprotes anaknya terkait kritiknya terhadap Pilpres 2024.
Sebagai gambaran, Arief Hidayat sebelumnya menyampaikan dissenting opinion dalam putusan MK terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 Maret 2024, salah satunya dengan menyoroti cawe-cawe Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menjadi perhatian publik.
"Konsistensi saya sering juga dianu (diprotes) anak-anak. 'Pa mbok sudahlah, sudah tua, enggak usah aneh-aneh, Pilpres mbok dibiarkan saja'. Tapi hati nurani saya tidak bisa mengatakan itu. Sehingga saya berbuat lain," cerita dia.
Tak sampai di sana, saat ingin menyudahi pidatonya, Arief pun sempat berkelakar soal kekalahan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md di Pilpres 2024.
"Kebiasaan saya kalau naik panggung dari sini (menunjuk tangan kanannya) turun dari sana (tangan kiri) supaya karirnya enggak muter-muter, jelas. Jadi dari dekan terus Ketua MK karena naiknya dari sini, turunnya dari sana. Pak Mahfud seadainya sering begitu, itu kemarin Pak Ganjar bisa jadi presiden dan wakil presiden," kelakar Arief yang membuat Mahfud dan para tamu undangan tertawa.
"Saya pernah sebelahan dengan Pak Mahfud, Pak Mahfud kesalahannya hanya satu, kalau naik panggung tidak berurutan begitu, tidak boleh melewati jalan yang sama pada waktunya," sambungnya.
Kritisi Pilpres 2024
Sebelumnya, Arief Hidayat menyatakan bahwa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 merupakan Pilpres yang paling hiruk pikuk dan penuh pelanggaran etik.
“Pilpres kali ini lebih hiruk pikuk. Pilpres kali ini diikuti beberapa hal yang berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelangaran etik yang dilakukan di MK, di KPU dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk pikuk itu,” kata Arief dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024).
Arief menyebut, hal yang paling menjadi perhatian publik adalah soal cawe-cawe Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
“Yang terutama mendapat perhatian sangat luas dan kemudian didalilkan oleh pemohon, itu cawe-cawenya kepala negara,” kata dia.
Bahkan, hakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
“Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya apa iya kita memanggil kepala negara, presiden RI, keliatannya kan ini kurang elok. Karena presiden sekaligus kepala negara dan pemerintahan, kalau hanya sekedar pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini,” kata dia.
“Presiden sebagai kepala negara adalah simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder, maka kita memanggil para pembantunya,” sambung Arief.




