APBN Ditalangi untuk Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Sumber Foto: Tempo.co
Ekonomi

APBN Ditalangi untuk Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

ESKI utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh dipastikan bakal ditalangi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), rencana pemerintah mendirikan Komite Nasional Kereta Cepat terus berlanjut. Asisten Deputi Konektivitas Darat dan Perkeretaapian Kementerian Koordinator Infrastruktur Hermin Esti Setyowati mengatakan timnya dan kementerian lain masih membahas rencana serta tugas komite.

Komite Nasional Kereta Cepat bakal berdiri dengan landasan hukum peraturan presiden. “Masih ada masukan-masukan untuk penyempurnaan,” katanya kepada Tempo saat dihubungi pada Ahad, 15 Februari 2026.

Rencana pembentukan Komite Nasional Kereta Cepat digulirkan Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono setelah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 20 Januari 2026. Dalam persamuhan selama 1,5 jam ini, pemerintah ingin merestrukturisasi utang, merancang perpanjangan rute hingga Surabaya, Jawa Timur, dan belajar sekaligus meniru praktik kereta cepat di negara lain.

Komite Nasional Kereta Cepat dirancang untuk mengambil langkah strategis dan taktis dalam mengatasi masalah Whoosh. Termasuk soal apakah utang kereta cepat ditalangi APBN. Namun, ketika Komite Nasional Kereta Cepat belum terbentuk, pemerintah memutuskan penggunaan APBN untuk membayar utang kereta cepat Jakarta-Bandung.