Aksi Ribuan Buruh di Depan Gedung DPR/MPR: Menyampaikan Tuntutan dan Aspirasi
Sumber Foto: ANTARA News
Gerbang Berita

Aksi Ribuan Buruh di Depan Gedung DPR/MPR: Menyampaikan Tuntutan dan Aspirasi

Jakarta - Pada Kamis siang, ribuan buruh dari berbagai aliansi berbondong-bondong menuju gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jalan Gatot Subroto. Aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam bentuk long march yang dimulai dari kawasan Senayan dan berakhir di depan gedung legislatif tersebut.

Berdasarkan pantauan, para peserta aksi berjalan kaki diiringi mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Mereka mengenakan atribut dari Partai Buruh serta organisasi buruh yang menaungi mereka, dan tiba di lokasi aksi sekitar pukul 10.20 WIB.

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini diharapkan berjalan aman dan lancar tanpa adanya kekerasan. "Kami pastikan aksi unjuk rasa ini berjalan aman dan lancar tanpa ada aksi kekerasan dalam menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, buruh menyampaikan enam tuntutan utama kepada pemerintah. Tuntutan pertama adalah penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.

Tuntutan kedua adalah penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satgas PHK. Ketiga, mereka menyerukan reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan, penghapusan pajak atas pesangon, Tunjangan Hari Raya (THR), Jaminan Hari Tua (JHT), serta penghapusan diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah.

Keempat, buruh meminta agar Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan disahkan tanpa menggunakan Omnibus Law. Tuntutan kelima adalah pengesahan RUU Perampasan Aset dan tindakan tegas terhadap korupsi. Terakhir, mereka meminta revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Dalam aksi ini, ribuan peserta berasal dari berbagai organisasi, termasuk Partai Buruh, Koalisi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), dan Serikat Pekerja Nasional (SPN). Diharapkan, aspirasi yang disampaikan dapat didengar dan dipertimbangkan oleh anggota DPR yang berada di dalam gedung.