Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Penolakan terhadap Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026
Sumber Foto: detikcom
Gerbang Berita

Aksi Buruh di Gedung Sate Bandung: Penolakan terhadap Penetapan Upah Minimum Sektoral 2026

Bandung - Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar demonstrasi di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Senin (29/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Keputusan Gubernur Jawa Barat mengenai Penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026.

Pantauan di lokasi menunjukkan, demonstrasi dimulai sekitar pukul 15.30 WIB, dengan massa yang membawa spanduk dan poster berisi tuntutan. Beberapa organisasi buruh yang terlibat dalam aksi ini antara lain Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).

Massa mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap penetapan UMSK 2026, yang dinilai tidak sesuai dengan rekomendasi yang telah disepakati di tingkat daerah. Mereka menganggap kebijakan tersebut merugikan pekerja di sektor-sektor tertentu.

Selama aksi berlangsung, terjadi ketegangan antara massa buruh dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan. Ketegangan tersebut muncul ketika beberapa peserta aksi mencoba mendobrak gerbang Gedung Sate untuk memasuki area Kantor Gubernur. Aparat kepolisian segera membentuk barikade untuk menahan massa agar tidak masuk lebih jauh.

Namun, situasi berhasil dikendalikan setelah petugas meminta para demonstran untuk menahan diri dan menyampaikan aspirasi mereka secara tertib. Hingga sore hari, massa buruh masih bertahan di depan Gedung Sate dan melanjutkan orasi mereka secara bergantian.

Aksi demonstrasi ini direncanakan berlangsung selama dua hari dan merupakan bagian dari rangkaian penolakan buruh terhadap kebijakan UMSK 2026.