Portal News Day - Kompas.com, 27 Februari 2026, 18:29 WIB
1 Add on Google
Haryanti Puspa Sari,
Danu Damarjati
Tim Redaksi
Lihat Foto
Suasana rumah kediaman mantan Pj Sekda Pati Riyoso saat tim penyidik KPK menggeledah pada Jumat (27/2/2026).(KOMPAS.com/ Kafi)
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati sekaligus mantan Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, Jumat (27/2/2026).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
“Hari ini, Jumat (27/2), penyidik menggeledah rumah RYS (Riyoso) yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Riyoso Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Sudewo
Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Dalam giat geledah tersebut, Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.
Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK pernah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Riyoso sebagai saksi terkait perkara tersebut yaitu pada Selasa (3/2/2026) dan pada Selasa (24/2/2026).
Baca juga: KPK Usut Pengondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
Riyoso diperiksa tim penyidik KPK di Polda Jateng dan Kantor Polrestabes Semarang.
Dari pemeriksaan tersebut, KPK mendalami keterangan Riyoso dan saksi lainnya terkait dugaan pengkondisian pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang dilakukan Tim 8 bentukan Sudewo.
“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.
Sudewo jadi tersangka usai terjaring OTT
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.
Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.
KPK mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Asep mengatakan, ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
Berdasarkan hal tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya berencana untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes).
Sejumlah kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo pun ditunjuk untuk menjadi koordinator kecamatan.
KPK mengatakan Sudewo sudah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa sejak November 2025.
Dua kepala desa di antaranya, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.
Baca juga: KPK Panggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Jadi Saksi Kasus Korupsi Sudewo
Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono telah mengumpulkan dana senilai Rp 2,6 miliar yang berasal dar 8 kepala desa di Kecamatan Jarken.
Uang tersebut dikumpulkan Sumarjiono dan Karjan untuk kemudian diserahkan ke Suyono dan diduga diteruskan ke Sudewo.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang
Bahas berita ini dengan KARIN
KARIN
KPK
sudewo bupati pati
pemerasan calon perangkat desa
Lihat Nasional Selengkapnya
KPK Usut Pengondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
KPK Dalami Komunikasi Sudewo dengan Ketua DPRD Pati soal Pemakzulan
Periksa Plt Bupati dan Ketua KPU Pati, KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo
Pilihan Untukmu
Terkini Lainnya
Menhaj: Masih Ada 60 Jemaah yang Dirawat di RS Arab Saudi
Nasional
01/07/2026, 22:45 WIB
Kawal UU Ketenagakerjaan, 16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh
Nasional
01/07/2026, 22:12 WIB
Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, Golkar: Jangan Sampai Ada Kesan Militerisme di Kelas
Nasional
01/07/2026, 21:57 WIB
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur
Nasional
01/07/2026, 21:30 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Kemenhut Terkait Pelepasan HPT di Kuansing
Nasional
01/07/2026, 21:11 WIB
KPK Duga Bupati Kuansing Potong Penghasilan Para Petani
Nasional
01/07/2026, 20:54 WIB
Komisi I DPR Sepakati RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia
Nasional
01/07/2026, 20:46 WIB
Latsarmil Dihapus tapi Calon Manajer Kopdes Masih Pakai Seragam Militer, Ini Kata Wamenhan
Nasional
01/07/2026, 20:35 WIB
KPK Turut Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing Saat OTT
Nasional
01/07/2026, 20:20 WIB
Bupati Kuansing Sempat Coba Jual Mobil Land Cruiser karena Tahu Dipantau KPK
Nasional
01/07/2026, 19:58 WIB
Kepsek SMPN 34 Bekasi di MK: MBG Tidak Mengurangi Penghasilan Guru
Nasional
01/07/2026, 19:56 WIB
Menhaj Resmi Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026
Nasional
01/07/2026, 19:45 WIB
Komisi II DPR Belum Akan Bahas Revisi UU Pilkada
Nasional
01/07/2026, 19:31 WIB
Bupati Kuansing Suhardiman Pernah Terima Suap Mobil Pajero Saat Jabat Plt Bupati
Nasional
01/07/2026, 19:26 WIB
Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan
Nasional
01/07/2026, 19:13 WIB
1
2
3
Next
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app