KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Korupsi
Lifestyle

KPK Geledah Rumah Mantan Pj Sekda Pati Terkait Kasus Korupsi

Portal News Day - Kompas.com, 27 Februari 2026, 18:29 WIB

1 Add on Google

Haryanti Puspa Sari,

Danu Damarjati

Tim Redaksi

Lihat Foto

Suasana rumah kediaman mantan Pj Sekda Pati Riyoso saat tim penyidik KPK menggeledah pada Jumat (27/2/2026).(KOMPAS.com/ Kafi)

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pati sekaligus mantan Kepala DPUTR Kabupaten Pati, Riyoso, Jumat (27/2/2026).

Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.

“Hari ini, Jumat (27/2), penyidik menggeledah rumah RYS (Riyoso) yang merupakan eks Pj Sekda Kabupaten Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati Riyoso Usai Pemeriksaan Kasus Korupsi Sudewo

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam giat geledah tersebut, Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barbuk elektronik, untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Kompas.com, KPK pernah dua kali melakukan pemeriksaan terhadap Riyoso sebagai saksi terkait perkara tersebut yaitu pada Selasa (3/2/2026) dan pada Selasa (24/2/2026).

Baca juga: KPK Usut Pengondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo

Riyoso diperiksa tim penyidik KPK di Polda Jateng dan Kantor Polrestabes Semarang.

Dari pemeriksaan tersebut, KPK mendalami keterangan Riyoso dan saksi lainnya terkait dugaan pengkondisian pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang dilakukan Tim 8 bentukan Sudewo.

“Terkait saksi-saksi yang berkaitan dengan Dinas PUPR, didalami berkaitan dengan pelaksanaan proyek-proyek di Kabupaten Pati yang diduga ada pengkondisian yang dilakukan oleh Tim 8 atas perintah saudara SDW,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa.

Sudewo jadi tersangka usai terjaring OTT

KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati pada 20 Januari 2026.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, dan Karjan yang merupakan Kepala Desa Sukorukun.

KPK mengungkapkan kasus ini bermula pada akhir 2025 ketika Pemerintah Kabupaten Pati akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.

Asep mengatakan, ada 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

Berdasarkan hal tersebut, Sudewo bersama anggota tim sukses (timses) atau orang-orang kepercayaannya berencana untuk meminta sejumlah uang kepada para Calon Perangkat Desa (Caperdes).

Sejumlah kepala desa yang menjadi bagian dari tim sukses Sudewo pun ditunjuk untuk menjadi koordinator kecamatan.

KPK mengatakan Sudewo sudah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa sejak November 2025.

Dua kepala desa di antaranya, Abdul Suyono dan Sumarjiono, menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk menginstruksikan pengumpulan uang dari para Caperdes.

Baca juga: KPK Panggil Plt Bupati Pati Risma Ardhi Jadi Saksi Kasus Korupsi Sudewo

Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono telah mengumpulkan dana senilai Rp 2,6 miliar yang berasal dar 8 kepala desa di Kecamatan Jarken.

Uang tersebut dikumpulkan Sumarjiono dan Karjan untuk kemudian diserahkan ke Suyono dan diduga diteruskan ke Sudewo.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bahas berita ini dengan KARIN

KARIN

KPK

sudewo bupati pati

pemerasan calon perangkat desa

Lihat Nasional Selengkapnya

KPK Usut Pengondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo

KPK Dalami Komunikasi Sudewo dengan Ketua DPRD Pati soal Pemakzulan

Periksa Plt Bupati dan Ketua KPU Pati, KPK Dalami Peran Tim 8 Sudewo

Pilihan Untukmu

Terkini Lainnya

Menhaj: Masih Ada 60 Jemaah yang Dirawat di RS Arab Saudi

Nasional

01/07/2026, 22:45 WIB

Kawal UU Ketenagakerjaan, 16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh

Nasional

01/07/2026, 22:12 WIB

Taruna Akmil Latih Siswa Sekolah Rakyat, Golkar: Jangan Sampai Ada Kesan Militerisme di Kelas

Nasional

01/07/2026, 21:57 WIB

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Coreng Nilai Luhur di Tanah Pacu Jalur

Nasional

01/07/2026, 21:30 WIB

KPK Dalami Keterlibatan Kemenhut Terkait Pelepasan HPT di Kuansing

Nasional

01/07/2026, 21:11 WIB

KPK Duga Bupati Kuansing Potong Penghasilan Para Petani

Nasional

01/07/2026, 20:54 WIB

Komisi I DPR Sepakati RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan RI-Malaysia

Nasional

01/07/2026, 20:46 WIB

Latsarmil Dihapus tapi Calon Manajer Kopdes Masih Pakai Seragam Militer, Ini Kata Wamenhan

Nasional

01/07/2026, 20:35 WIB

KPK Turut Tangkap Istri Kedua Bupati Kuansing Saat OTT

Nasional

01/07/2026, 20:20 WIB

Bupati Kuansing Sempat Coba Jual Mobil Land Cruiser karena Tahu Dipantau KPK

Nasional

01/07/2026, 19:58 WIB

Kepsek SMPN 34 Bekasi di MK: MBG Tidak Mengurangi Penghasilan Guru

Nasional

01/07/2026, 19:56 WIB

Menhaj Resmi Tutup Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026

Nasional

01/07/2026, 19:45 WIB

Komisi II DPR Belum Akan Bahas Revisi UU Pilkada

Nasional

01/07/2026, 19:31 WIB

Bupati Kuansing Suhardiman Pernah Terima Suap Mobil Pajero Saat Jabat Plt Bupati

Nasional

01/07/2026, 19:26 WIB

Pertamina dan Pupuk Indonesia Jajaki Kolaborasi Strategis Perkuat Ketahanan Energi dan Pangan

Nasional

01/07/2026, 19:13 WIB

1

2

3

Next

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat

Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app

You can share this post!